Pemkab Batubara Teken MoU P3BJT dengan PT PLN UP3 Pematang Siantar

Pemkab Batubara melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara UP3 Pematang Siantar.

topmetro.news – Pemkab Batubara melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara UP3 Pematang Siantar.

Nota kesepakatan adalah tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (P3BJT) atas tenaga listrik dan pembayaran rekening listrik Pemerintah Daerah Kabupaten Batubara. Juga soal pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa dalam pengelolaan penerangan jalan umum (PPJU) di Batubara.

Berlangsung di rumah dinas bupati Komplek Perumahan Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka, Kamis (21/3/2024) kemarin.

MoU tersebut ditandatangani oleh Pj Bupati Batubara Nizhamul SE MM dan Manager PT PLN (Persero) Hasudungan Siahaan dan dihadiri oleh kepala badan, sekretaris beserta para Kabid Bapenda Batubara. Juga hadir perwakilan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara UP3 Pematang Siantar.

“Dengan adanya kerjasama ini harapannya dapat meningkatkan efisiensi dalam pengumpulan dan penyetoran P3BJT. Serta memastikan pajak dari sektor tenaga listrik dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan pelayanan di Batubara,” ungkap Nizhamul.

reporter | Bima Pasaribu SH

Related posts

Leave a Comment